Menteri BUMN Rini Soemarno mengirim surat permintaan penundaan
rapat ke DPR. Surat itu menuai reaksi negatif dari pimpinan Komisi VI
yang berasal dari Koalisi Merah Putih. Ingatan soal panasnya hubungan
eks Menteri BUMN Dahlan Iskan dan DPR pun kembali muncul.
Ya, hubungan DPR dengan menteri BUMN Kabinet Indonesia
Bersatu jilid II yang dijabat Dahlan Iskan memang kurang harmonis.
Beberapa kali kedua kubu memiliki perbedaan pandangan yang cukup tajam,
hingga akhirnya jadi perhatian publik.
Salah
satu yang mungkin paling diingat adalah saat Dahlan Iskan mengungkap
adanya dugaan pemerasan terhadap direksi BUMN oleh sejumlah oknum DPR.
Tak hanya mengungkap ke publik, Dahlan melaporkan sejumlah nama wakil
rakyat ke Majelis Kehormatan Dewan yang kala itu bernama Badan
Kehormatan DPR. Penyelidikan Badan Kehormatan bergulir, meski endingnya
tak ada anggota DPR yang dihukum karena minimnya bukti.
Setelah laporan itu, rapat-rapat DPR dengan Dahlan Iskan
selalu berjalan panas. Saling sindir dan debat panas dengan nada tinggi
tak jarang menghiasi rapat-rapat Menteri Dahlan di DPR.
Menteri BUMN pun berganti seiring dengan pergantian kabinet.
Namun hubungan panas DPR dengan posisi menteri strategis itu sepertinya
belum berakhir.
Surat Menteri BUMN Kabinet Kerja Rini Soemarno yang meminta
penundaan rapat dengan DPR seolah menjadi pemantik perseteruan lembaga
wakil rakyat dengan Menteri BUMN baru. Sebab surat itu direspons negatif
oleh pimpinan Komisi VI DPR.
Pimpinan Komisi VI yang berisikan politikus Koalisi Merah
Putih berang dengan surat itu. Surat balasan bernada protes pun
disiapkan, akan dikirim Senin (24/11) besok.
Sambil menunggu respons surat balasan itu, DPR akan tetap
memanggil Rini. Jika panggilan tak dipenuhi, DPR akan menempuh jalan
pemanggilan paksa.
"Komisi VI akan tetap mengundang Rini Soemarno. Jika tiga
kali tidak hadir, tetap akan diupayakan sesuai mekanisme UU Nomor 17
Tahun 2014, Pasal 98," kata Ketua Komisi VI Achmad Hafisz Thohir, Sabtu
(22/11) kemarin.
Tak semua anggota DPR merespons negatif surat itu. Anggota
Fraksi PDIP Aria Bima menilai permintaan penundaan rapat yang diajukan
Rini sudah tepat. Meski sudah menandatangani kesepakatan damai, namun
DPR masih belum benar-benar kondusif, karena poin-poin kesepakatan damai
belum seluruhnya terpenuhi.
"Itu memang komitmen rekonsiliasi atau islahnya antara KMP
dan KIH, karena standing posisinya anggota komisi-komisi akan masuk dan
disahkan kembali. Pimpinan sekarang itu belum sah, karena disahkan hanya
oleh 5 fraksi, itu tidak kuorum," kata Aria saat berbincang, Minggu
(23/11) hari ini.
Pembelaan untuk Rini tak hanya datang dari dalam DPR, tapi
juga pihak eksternal. Pengamat politik menilai permintaan Rini wajar,
karena DPR belum benar-benar selesai berkonflik.
"Panggilan DPR itu bukan panggilan institusi. Itu panggilan
koalisi. Karena buktinya sekarang yang ada di parlemen itu KMP dan KIH.
Mereka belum selesai berkonflik. Jadi kalau Rini Soemarno menolak, itu
hal wajar karena perilaku anggota DPR-nya," kata Ray Rangkuti, pengamat
politik dari Lingkar Madani (Lima) saat berbincang hari ini.

Post a Comment