1. Kewajiban 1 tahun setelah meninggal
”Dan
orang-orang yang akan meninggal dunia diantaramu dan meninggalkan
istri, hendaklah berwasiat untuknya, yaitu diberi nafkah hingga setahun
lamanya...” Q.S. Al-Baqarah ayat 240 (QS. 2:240)
2. Demi anak-anak
”Dan
hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan
dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap
kesejahteraan mereka.” Q.S. A.-Nisaa ayat 9 (QS.4:9)
3. Masa depan
“
Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah
tiap-tiap diri memperhatikan apa yang dipersiapkan untuk hari esok...”
Q.s. Al-Hasyr ayat 18 (QS. 59:18)
4. Jaga lima sebelum yang datang lima (al-Hadits)
- Muda sebelum Tua
- Sehat sebelum Sakit
- Kaya sebelum Miskin
- Lapang sebelum Sempit
- Hidup sebelum Mati
5. Menabung untuk ahli waris
”Wahai
Saad, apabila kamu tinggalkan keturunanmu dalam keadaan cukup jaminan
hartanya adalah lebih baik ketimbang kamu tinggalkannya dalam keadaan
serba kekurangan, sehingga mereka terpaksa meminta-minta kepada orang
terkadang diberi terkadang ditolak.” ( Dialog Rasulullah dengan sahabat
Saad bin Abi Waqash)
3. Santunan Rumah Sakit Harian
4. Santunan Kondisi Kritis
5. Santunan Cacat karena kecelakaan
6. Santunan Meninggal
7. Santunan Meninggal karena kecelakaan
8. Garansi Setoran
Untuk lebih rinci tentang ilustrasinya mohon Isilah data berikut:
• Nama (sesuai KTP) :
• Tgl Lahir :
• Status Merokok : *Merokok / Tidak Merokok
• Pekerjaan :
• Alamat Lengkap, Kota, Provinsi :
• No. Telp. (Rumah, HP, CDMA ) yang dapat dihubungi :
• Untuk tabungan pendidikan sertakan juga data2 anak yang ingin ditabungkan
- Nama anak pertama :
- Tanggal Lahir anak pertama :
- Nama anak kedua :
- Tanggal Lahir anak kedua :
• Besar menabung (untuk pembuatan Ilustrasi - gratis) *:
- 500 ribu/bln
- 700 ribu/bln
- 1 juta/bln
- 1,5 juta/bln
- 2 juta/bln
- 2,5 juta/bln
- 3 juta/bln
>3 juta/bln (Rp. ………)
Atau juga premi tunggal total tabungan sekaligus untuk 10 (sepuluh) tahun:
- Rp. 100 juta
- Rp. 250 juta
- Rp. 500 juta
- Rp. 1 Milyar
• Saran/Pertanyaan
(bila ada) :
- 500 ribu/bln
- 700 ribu/bln
- 1 juta/bln
- 1,5 juta/bln
- 2 juta/bln
- 2,5 juta/bln
- 3 juta/bln
>3 juta/bln (Rp. ………)
Atau juga premi tunggal total tabungan sekaligus untuk 10 (sepuluh) tahun:
- Rp. 100 juta
- Rp. 250 juta
- Rp. 500 juta
- Rp. 1 Milyar
• Saran/Pertanyaan
(bila ada) :

Post a Comment