Home » » MENGAPA HARUS MENABUNG ?

MENGAPA HARUS MENABUNG ?

Written By habarborneo | Friday, 9 January 2015

 
1. Kewajiban 1 tahun setelah meninggal

”Dan orang-orang yang akan meninggal dunia diantaramu dan meninggalkan istri, hendaklah berwasiat untuknya, yaitu diberi nafkah hingga setahun lamanya...” Q.S. Al-Baqarah ayat 240 (QS. 2:240)

2. Demi anak-anak
”Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap kesejahteraan mereka.” Q.S. A.-Nisaa ayat 9 (QS.4:9)

3. Masa depan
“ Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah dan hendaklah tiap-tiap diri memperhatikan apa yang dipersiapkan untuk hari esok...” Q.s. Al-Hasyr ayat 18 (QS. 59:18)

4. Jaga lima sebelum yang datang lima (al-Hadits)
  • Muda sebelum Tua
  • Sehat sebelum Sakit
  • Kaya sebelum Miskin
  • Lapang sebelum Sempit
  • Hidup sebelum Mati

5. Menabung untuk ahli waris
”Wahai Saad, apabila kamu tinggalkan keturunanmu dalam keadaan cukup jaminan hartanya adalah lebih baik ketimbang kamu tinggalkannya dalam keadaan serba kekurangan, sehingga mereka terpaksa meminta-minta kepada orang terkadang diberi terkadang ditolak.” ( Dialog Rasulullah dengan sahabat Saad bin Abi Waqash)

Sudahkah tabungan anda memiliki 8 manfaat sekaligus?

1. Investasi Jangka Panjang (untuk dana pendidikan / pensiun)
2. Kartu masuk Rumah Sakit gratis
3. Santunan Rumah Sakit Harian
4. Santunan Kondisi Kritis
5. Santunan Cacat karena kecelakaan
6. Santunan Meninggal
7. Santunan Meninggal karena kecelakaan
8. Garansi Setoran

Untuk lebih rinci tentang ilustrasinya mohon Isilah data berikut:
• Nama (sesuai KTP) :
• Tgl Lahir :
• Status Merokok : *Merokok / Tidak Merokok
• Pekerjaan :
• Alamat Lengkap, Kota, Provinsi :
• No. Telp. (Rumah, HP, CDMA ) yang dapat dihubungi :
 
• Untuk tabungan pendidikan sertakan juga data2 anak yang ingin ditabungkan
- Nama anak pertama :
- Tanggal Lahir anak pertama :
- Nama anak kedua :
- Tanggal Lahir anak kedua :
• Besar menabung (untuk pembuatan Ilustrasi - gratis) *:
- 500 ribu/bln
- 700 ribu/bln
- 1 juta/bln
- 1,5 juta/bln
- 2 juta/bln
- 2,5 juta/bln
- 3 juta/bln
>3 juta/bln (Rp. ………)
Atau juga premi tunggal total tabungan sekaligus untuk 10 (sepuluh) tahun:
- Rp. 100 juta
- Rp. 250 juta
- Rp. 500 juta
- Rp. 1 Milyar
• Saran/Pertanyaan
(bila ada) :
Silahkan kirim data tersebut via email ke: akhitomo@gmail.com
*Hanya pembuatan ilustrasi-gratis, besar nilai diatas bukan nilai mutlak namun besarnya berdasarkan dari rata"  nasabah yang telah menabung di Pru Syari'ah dan bisa disesuaikan dari penghasilan&kebutuhan calon nasabah (tetap terdapat standard minimun menabung pada setiap produk Pru Syari'ah)
Share this article :

Post a Comment

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Creating Website | jejakqhaq | Mewartakan Peristiwa Di Sekitar Kita
Copyright © 05-2014. JEJAK QHAQ - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger