Shalawat adalah bacaan doa dan pujian kepada Nabi Muhammad s.a.w. yang wajib dilakukan saat tahiyat akhir setiap shalat baik itu shalat fardhu atau shalat sunnah. Sholawat paling terkenal adalah shalawat Ibrahimiyah karena ia selalu dibaca lima kali setiap hari setiap shalat lima waktu oleh setiap muslim seluruh dunia. Bacaan shalawat paling sedikit adalah allahumma shalli ala Muhammad (اللهم صل علي محمد) atau shalla-Llahu alaih (صلي الله عليه).
Namun, apa jadinya jika bacaan shalawat diiringi dengan irama musik dangdut, plus diselingi musik dugem, ditambah lagi joget dan tarian yang tidak selayaknya? Inilah yang dilakukan sekelompok kaum Muslimin yang menamakan diri dengan Firqoh Abu Turob.
Padahal, Imam Asy Syafi’i sudah memberikan pesan, “Di Iraq, aku meninggalkan sesuatu yang dinamakan taghbir. (Yaitu) perkara baru yang diada-adakan oleh Zanadiqah (orang-orang zindiq; menyimpang), mereka menghalangi manusia dari Al Quran.” (Riwayat Ibnul Jauzi, dalam Talbis Iblis).
Abu Manshur Al Azhari menyatakan bahwa al mughabbirah (pemain at taghbir) adalah sekelompok manusia yang menekuni dzikir kepada Allah dengan doa dan merendahkan diri kepada-Nya. Mereka lalu menamakannya sebagai sya’ir. Sambil mereka menyaksikannya, mereka menyanyi, bersenang-senang, dan menari (menggoyang-goyangkan badan). (Talbis Iblis)
Imam Asy Syafi’i dalam Al Umm juga menjelaskan bahwa para penyanyi semacam itu gugur keadilannya, atau masuk dalam golongan orang fasik.
“Seorang lelaki yang menyanyi dan menjadikannya sebagai pekerjaan, adakalanya ia diundang dan adakalanya ia didatangi sehingga ia dikenal dengan sebutan penyanyi, juga seseorang wanita (yang seperti itu), maka tidak diterima sumpah persaksiannya. Karena menyanyi termasuk permainan yang dibenci. Tetapi, adalah yang lebih tepat, siapa saja yang melakukannya, maka ia disebut sebagai orang dungu (bodoh) dan mereka termasuk orang yang sudah tiada harga diri (jatuh kehormatannya)…” (fimadani)
Post a Comment