Habarborneo.com. Jakarta. Saat aksi bela Ulama pada Senin (16/01/2017) lalu, seorang pria tertangkap kamera tengah memegang bendera merah putih bertuliskan kalimat tauhid. Usai aksi itu jagat media sosial dihebohkan oleh berita tentang seorang pria yang dinilai menodai kesucian bendera merah putih.
Nurul Fahmi pria 26 tahun kemudian diketahui sebagai pembawa bendera tersebut. Jumat (20/01/2017) ia lalu ditahan oleh polisi lantaran aksinya itu. Akan tetapi, Selasa (24/01/2017) Nurul Fahmi akhirnya dibebaskan atas jaminan Ustadz Arifin Ilham. Kenapa dai kondang itu menjamin Nurul Fahmi? Siapakah Nurul Fahmi ini?
Usai penahanan terhadap Nurul Fahmi, jagat media social juga dihebohkan dengan latar belakangnya yang seorang tahfidz. Meski dikabarkan seorang Tahfidz, dengan tawadhu Nurul Fahmi mengatakan dirinya masih proses kearah itu. “Kalau dibilang saya tahfiz, belum. Tetapi, saya sedang berproses ke situ (tahfidz),” katanya Selasa (24/1/2017) seperti disirat dari Republika.
Selama ini dirinya mengaku sering membawa Al Qur’an untuk dihafal. “Memang sudah dari dulu saya suka menghafal Alquran,” ujarnya.
Tahun 2012 Nurul Fahmi berangkat ke Madinah diajak seorang rekan untuk bekerja di restoran. Tempat ia bekerja kebetulan berdekatan dengan masjid kiblatain—masjid pusat pendidikan menghafal Al Qur’an.
“Di sana saya bukan belajar tahfidz, tapi bekerja. Memang saya ingin ke arah sana, tapi untuk ke sana (dapat beasiswakan) belajar tahfidz tidak mudah,” ujarnya.
Sebelum memutuskan menerima tawaran, dirinya bertanya sama temannya yang mengajaknya itu apakah bisa umrah dan shalat tepat waktu atau tidak.
“Karena bisa (umrah dan shalat tepat waktu) dan kebetulan saya punya paspor saya berangkat tahun 2012 pulang sekitar tahun 2013,” katanya.
Nurul menceritakan memang selama ini dirinya di Percaya pengurus Masjid al-Husnah sebagai pemerhati imam membaca ayat-ayat panjang ketika shalat Tarawih di bulan Ramadhan. []
sumber: islampos
Post a Comment