HABARBORNEO.COM - Kabar gembjra bagi guru honorer Kalsel. Pemprov Kalsel akhirnya menaikkan tunjangan gaji guru honorer di SMA, SMK dan SMALB. Hal ini dibenarkan oleh Kabid Pembinaan dan Pembinaan Khusus Disdik Kalsel, Slamet, Kamis (2/2/2017).
Disebutkannya, besaran tunjangan untuk guru honor non-PNS tersebut diyakinkan oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI. "Disepakati oleh pusat dan itu akan ditanggung oleh Pusat untuk guru non-PNS akan diberikan tunjangan kinerja sebesar minimal Rp 1,5 juta per bulan, dan dibayar ke rekening yang bersangkutan," kata Slamet.
Menurut Slamet, tunjangan itu nantinya akan diberikan setiap bulan oleh
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI . "Namun untuk pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali," katanya.
sumber: BANJARMASINPOST.CO.ID
Post a Comment