HABARBORNEO.COM - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, pelarangan rencana aksi 112 oleh Kapolda Metro Jaya sangat tidak mendasar.
Aksi pada Sabtu, 11 Ferbruari 2017 mendatang merupakan kegiatan yang sah dan konstitusional bagi seluruh warga Indonesia untuk menyampaikan pendapat, baik secara lisan maupun tulisan.
"Menyatakan pendapat baik secara lisan maupun tulisan dan dalam bentuk aksi adalah sah dan konstitusional," kata Fahri saat wawancara CNN di kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 8 Februari 2017.
"Itu gak bisa dilarang-larang," tegas politisi PKS ini.
"Jadi orang bingung semua nih, termasuk penegak hukumnya bingung. Polda bingung gak ngerti arahan Polri, Kapolri bingung gak ngerti arahan presiden, Presiden gak bicara. Ini orang bingung semua, akhirnya cari cara menghibur presiden dengan cara yang tidak-tidak, ngelarang orang demo lah, urusannya apa?" kata Fahri.
Lebih jauh, Fahri menjelaskan, aksi yang tidak boleh itu adalah aksi yang anarki atau kerusuhan. Untuk itu, ia meminta Kapolda tidak melakukan provokasi dengan menyatakan aksi 112 akan mengganggu kepentingan umum.
"Yang dilarang itu anarki."
"Rakyat itu biarin aja (melakukan aksi), gak akan bikin rusuh," tambahnya.
Berikut selengkapnya rekaman video wawancara Fahri Hamzah - CNN:
[video - loading agak lama]
Post a Comment