HABARBORNEO.COM. BANJARMASIN - Dua buah aset bekas milik asing/Tionghoa (ABMA/T) yang selama ini dikelola oleh pemerintah pusat kini resmi menjadi aset milik Pemko Banjarmasin.
Dua aset berbentuk tanah dan bangunan dari Kantor Dispenda dan Dinas Pasar Banjarmasin itu, diserah terimakan secara resmi oleh Direktur Jenderal Kekayaan Negara kepada Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina, di Gedung Idham Khalid, Perkantoran Pemprov Kalsel, dengan disaksikan langsung oleh Gubernur kalsel H Sahbirin Noor, Rabu (15/11).
Tak hanya itu, dalam kegiatan tersebut, juga diserah terimakan tanah beserta bangunan kantor Golkar Tk I Kalsel dari Kementerian Keuangan kepada Pemprov Kalsel.
Kemudian dilanjutkan dengan serah terima hibah tanah untuk gedung keuangan negara dari Pemprov Kalsel kepada Kementerian Keuangan RI dengan luasan sekira 2 hektar.
Menurut H Sahbirin Noor, kegiatan hibah aset tersebut membuktikan bahwa sinergisitas atara pemerintah pusat, Pemprov Kalsel dan Pemko Banjarmasin sudah berjalan dengan baik.
Hal ini, lanjutnya, sesuai dengan arahan dari Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan bila ingin meraih kesuksesan maka kata kuncinya adalah gotong royong.
Menyinggung tentang hibah tanah untuk pembangunan gedung keuangan negara di kawasan Perkantoran Pemprov Kalsel, H sahbirin Noor kembali berharap agar pembangunan gedung tersebut dapat sesegera mungkin dilaksanakan.
Selain itu, Paman Birin juga menyatakan, akan mempertimbangkan keinginan pihak Kementerian keuangan Negara yang memerlukan tanah untuk bangunan tersebut lebih dari 2 hektar. “Kita menyumbangkan tanah 2 hektar dengan harapan tentunya pembangunannya bisa segera dilaksanakan, sehingga Kementerian keuangan bisa ikut mewarnai lingkungan perkantoran Pemprov Kalsel. Dan saya mendengar rencanannya gedung yang akan dibangun bertingkat, nanti akan dipertimbangkan untuk menambah luasan tanahnya menjadi 5 hektar,” katanya.
Sekjen Kementerian Keuangan Republik Indonesia Hardiyanto mengatakan, hibah tanah seluas 2 hektar yang diberikan Pemprov Kalsel kepada pihak Kementerian sangat berarti mengingat, hingga saat ini belum memiliki tanah ataupun aset yang dapat digunakan untuk membangun gedung. “Gedung Keuangan Negara itu nantinya tidak hanya akan menyatukan Kantor Wilayah di Kementerian Keuangan saja, tetapi juga ini merupakan simbol sinergisitas antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga bisa berjalankan dengan baik dan dapat saling mendukung tugas masing-masing serta fungsi ke pemerintahan pusat maupun di daerah,” katanya. (humpro-bjm)
Post a Comment