Massa menggelar aksi di depan gedung lokasi sidang Buni Yani. (Dony Indra/detikcom)
|
Aksi massa digelar di Jalan Seram, Gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bandung, Jawa Barat, yang menjadi lokasi sidang. Massa berdatangan sejak Selasa (14/11/2017) sekitar pukul 8.00 WIB.
Massa membentuk dua barisan pria dan wanita yang dipisahkan dengan mobil komando. Sejak berkumpul, satu per satu tokoh naik ke mobil komando untuk berorasi.
"Kita minta hakim berpikiran sehat melepaskan, membebaskan Buni Yani," ujar Eggi yang mengenakan sorban berwarna cokelat itu di hadapan massa.
Eggi menegaskan aksi hari ini digelar bukan tanpa alasan. Menurutnya, aksi tersebut adalah sebuah bentuk perlawanan terhadap kekuasaan yang dianggapnya telah menunggangi vonis Buni.
"Kita berbuat seperti ini karena hakim tunduk pada kekuasaan bukan pada ilmu. Ini berbahaya," ujar Eggi yang disambut teriakan takbir dari massa.
Hingga kini satu persatu perwakilan massa silih berganti berorasi. Pihak kepolisian yang bersiaga sejak pagi menutup Jalan Seram hingga agenda sidang vonis berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.
Sidang vonis Buni Yani atas kasus penyebaran video Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok saat berpidato di Kepulauan Seribu masih berlangsung. Selain penyebaran, Buni didakwa memotong video Ahok. Jaksa menuntut Buni dengan hukuman 2 tahun penjara.
(idh/idh)
Post a Comment