Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan melegalkan prostitusi dengan melokalisir disebuah tempat dan memberikan sertifikasi Pekerja Seks Komersil (PSK) ditentang keras banyak kalangan.
Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan, kalau Gubernur DKI Jakarta Ahok ngotot melegalkan prostisusi yang melanggar undang-undang perdagangan manusia dan membuat toko miras maka sudah waktunya DPRD dan umat Islam menurunkan Ahok dari posisi Gubernur.
"Ahok wajib diturunkan dari jabatan gubernur kalau melegalkan prostitusi. Tidak pantas ada gubernur yang bermoral rendah di negara Pancasila ini," ujarnya Rabu, (29/4).
“Ada sila pertama Pancasila yang harus kita pegang dan hormati bersama, dengan itu seharusnya pemprov DKI tidak mengeluarkan ide-ide yang kontroversi seperti melegalkan prostitusi. Ini bertentangan dengan seluruh agama dan untuk urusan ini semua agama jelas melarang,” ujarnya.
Tubagus menilai, pemprov DKI meniadakan lembaga-lembaga keagamaan dan tokoh agama di Jakarta untuk diajak berdiskusi pada isu yang dampak buruknya langsung diterima masyarakat.
Post a Comment