Home » , , , » Alhamdulillah Setelah Bertemu Ketua MUI Kapolri Dukung Penuh Fatwa MUI: Perusahaan Jangan Paksa Atribut Natal Untuk Karyawan Muslim

Alhamdulillah Setelah Bertemu Ketua MUI Kapolri Dukung Penuh Fatwa MUI: Perusahaan Jangan Paksa Atribut Natal Untuk Karyawan Muslim

Written By habarborneo | Wednesday 21 December 2016

 
JAKARTA - Kapolri Jenderal Tito Karnavian meminta kepada perusahaan dan pusat perbelanjaan agar tidak memaksa karyawan beragama Islam untuk menggunakan atribut Natal. Apalagi mengancamnya akan memecat mereka.

"Jangan memaksa apalagi mengancam dengan pemecatan, ini yang tidak boleh. Karena melakukan pemaksaan itu bukan hanya fatwa MUI tapi di KUHP pun ada yaitu di Pasal 355 ayat (2)," kata Tito usai berdiskusi dengan Ketua Umum MUI, KH. Ma'ruf Amin di rumah dinasnya, Jalan Patimura, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (20/12/2016) malam.

Kapolri bahkan Minta MUI Daerah dan Pemda Sosialisasi Fatwa Haram Penggunaan Atribut Natal.

MUI diketahui telah mengeluarkan fatwa haram bagi umat Islam yang memakai atribut nonmuslim. Fatwa ini dikeluarkan lantaran ada pemaksaan yang dilakukan sejumlah perusahaan terhadap karyawan Muslim menggunakan atribut Natal.

Namun, fatwa tersebut tidak tersosialisasikan dengan baik sehingga ada sejumlah organasi kemasyarakatan (Ormas) yang melakukan sweeping di sejumlah daerah yang berujung kepada tindakan intimadasi.

Menurut Tito, dirinya sudah berdiskusi dengan Ketua MUI mengenai fatwa tersebut. Dari diskusi tersebut, membuahkan komitmen untuk meluruskan pemahaman fatwa haram itu dan menekankan untuk saling menghormati antar-umat beragama.

"Untuk itulah dengan adanya kejelasan dari Ketua MUI bersama-sama kami saya selaku Kapolri, masyarakat bisa pahami ini (fatwa haram). Sehingga suasana jelang Natal dan Tahun Baru kita hormati saudara kita, umat Nasrani yang melaksanakan hari besarnya," tandasnya. (Okezone)

Terimakasih Pak Jenderal Tito. Dekat-dekatlah terus dengan Ulama.
Share this article :

Post a Comment

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Creating Website | jejakqhaq | Mewartakan Peristiwa Di Sekitar Kita
Copyright © 05-2014. JEJAK QHAQ - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger