Home » , , , » Berita Terkini: Tolak Keberatan Ahok, Jaksa Minta Hakim Lanjutkan Sidang !

Berita Terkini: Tolak Keberatan Ahok, Jaksa Minta Hakim Lanjutkan Sidang !

Written By habarborneo | Wednesday 21 December 2016


Hari ini merupakan sidang Ahok lanjutan dari sidang perdananya yang telah digelar pekan lalu. Agenda sidang lanjutan kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok yakni tanggapan jaksa atas nota keberatan yang telah dibacakan Ahok pada sidang perdananya pekan lalu itu.
Namun ternyata jaksa penuntuk umum menolak semua alasan dan keberatan terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama dan meminta hakim untuk menolak eksepsi terdakwa dan melanjutakan pemeriksaan terhadap terdakwa.
Hal itu telah dinyatakan oleh jaksa dalam lanjutan sidang Ahok yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta utara. Seperti yang telah dikatakan oleh jaksa penuntut umum Ali Mukartono di ruangan sidang, berdasarkan analisis dan uraian yuridis, maka seluruh alasan dan keberatan yang diajukan oleh terdakwa dan penasihat hukum tidak berdasarkan hukum dan patut di tolak.
Atas hal itulah, Ali meminta hakim untuk menolak keberatan dari terdakwa dan penasihat hukumnya, serta menyatakan bahwa surat dakwaan terhadap Ahok disahkan secara hukum. Jaksa penuntut umum juga meminta hakim menetapkan untuk tetap melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka.
Jaksa penuntut unmum sebelumnya telah menyampaikan sejumlah poin tanggapan terhadap eksepi atau nota keberatan yang telah disampaikan Ahok. Dalam eksepsinya Ahok menyatakan kalau dirinya tidak bermaksud menafsirkan surat Al Maidah ayat 51 yang didakwakan jaksa. Ahok juga mengkaim sama sekali tidak berniat untuk menistakan agama Islam.
Terkait dengan poin keberatan tersebut, jaksa penuntut umum mengatakan, materi dakwaan dalam pasal 156 dan 156 a KUHP tidak terkait dengan penafsiran surat Al Maidah ayat 51.
Sementara soal Ahok yang tidak berniat menistakan agama, jaksa penuntut umum berpendapat bahwa unsur sengaja dalam niat tidak cukup hanya didasarkan pada pernyataan Ahok yang mengaku tidak berniat menistakan agama Islam.
Tetapi juga diperhatikan rangkaian keterkaitan hubungan atas tujuan hal yang dilakukan oleh Ahok, ucap jaksa  Ali saat membacakan materi tanggapan.
Sidang Ahok hari ini diamankan oleh hampir 3000 personel. Banyak massa yang mendatangi PN Jakarta Utara, mulai yang kontra dengan Ahok hingga yang mendukung Ahok. Massa yang berdatangan tersebut membawa bendera, spanduk dan atribut yang lainnya yang digunakan untuk menuarakan apresiasi mereka.
sumber: http://indowarta.com/
Share this article :

Post a Comment

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Creating Website | jejakqhaq | Mewartakan Peristiwa Di Sekitar Kita
Copyright © 05-2014. JEJAK QHAQ - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger