HABARBORNEO.COM - Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah salut dengan stamina, jiwa dan pikiran dari Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma'ruf Amin.
Selasa (31/1) kemarin, Ma'ruf harus melakoni persidangan kasus penodaan agama yang menyeret nama Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, beken dipanggil Ahok. Usai memberikan kesaksian dalam sidang yang digelar di Ragunan itu, Ma'ruf kemudian memberikan tausiah di harlah NU di kantor PBNU.
"Tadi saya takjub sama Rois Am PBNU Yg juga Ketua MUI KH. Ma'ruf Amin luar biasa. Kasi Nasehat panjang tanpa text," tulis Fahri di Twitter, pada akun @Fahrihamzah.
"Stamina jiwa dan pikirannya luar biasa meski beliau sudah tua. Macet di Ragunan beliua mengejar acara #harlahNU ke-91 di Salmeba. Beliau agak terlambat. Macet," imbuh Fahri.
Wakil Ketua DPR itu mengapresiasi Kiai Ma'ruf yang masih bisa memberikan nasihta kepada jemaah harlah NU, dengan tenang tajam dan fokus.
"Luar biasa. Padahal paginya diperiksa di pengadilan 7 jam lebih, dan beliau kuat. Beliau mau menjadi saksi padahal beliau bisa menolak. Karena MUI itu sistem posisi beliau bisa diganti. Beliau tidak saja datang, tetapi menjawab hal2 yang sebetulnya beliau bisa tidak menjawab. Banyak pertanyaan tidak relevan tapi beliau layani semua pertanyaan. Termasuk Yg menjebak," cuit Fahri.
Nada keprihatinan lantas muncul dari cuitan Fahri, karena mendengar bahwa Ma'ruf dibully dalam sidang dan di media sosial.
Di akunnya tersebut, Fahri juga terkesan kian prihatin, karena muncul kabar Kiai Ma'ruf akan dipolisikan kubu Ahok.
Sontak, Fahri pun bilang 'Basuki...basuki...gak paham isi Republik ini...'.
Sebelumnya, pada persidangan kasus penodaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Selasa (31/1), Ahok merasa keberatan atas pertemuan Ma'ruf dengan pasangan calon gubernur DKI nomor pemilihan satu, Agus Yudhoyono-Sylviana Murni, pada 7 Oktober.
Menurut dia, Ma'ruf yang kemarin menjadi saksi persidangan, menutupi latar belakangnya yang pernah menjadi Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang notabene ayah dari Agus. Ahok mengatakan, pengacaranya memiliki bukti tentang adanya telepon dari SBY kepada Ma'ruf agar Ma'ruf bertemu dengan Agus-Sylviana.
Karena Ma'ruf membantah adanya telepon itu, Ahok mengatakan akan memproses secara hukum ketua MUI tersebut. Lantas, Ahok juga mengatakan bahwa Ma'ruf tidak pantas menjadi saksi karena tidak obyektif. (adk/jpnn)
Post a Comment