Home » , » KH. Didin Hafidhuddin Merasa Aneh Tuduhan Pencucian Uang ke GNPF

KH. Didin Hafidhuddin Merasa Aneh Tuduhan Pencucian Uang ke GNPF

Written By habarborneo | Saturday 25 February 2017


HABARBORNEO.COM - Guru Besar Agama Islam Institut Pertanian Bogor, KH. Didin Hafidhuddin menyebut tuduhan TPPU ke Yayasan Keadilan Untuk Semua tidak bisa dibenarkan. Sebab, dana tersebut merupakan kesadaran masyarakat untuk berinfak.

“Saya kira itu tidak benar. Lah masa sih masyarakat kita yang berzakat berinfak bersodaqah dituduh pencucian uang, kan jelas itu kesadaran masyarakat,” katanya kepada wartawan di Gedung MUI Pusat Jakarta pada Rabu (22/02).

Ulama Bogor itu juga menegaskan bahwa semua dana milik GNPF-MUI sudah jelas pemasukan dan pengeluarannya. Menurutnya, soal dana sudah disampaikan oleh bendara GNPF-MUI, Lutfi Hakim.

“Sudah disampaikan oleh bendaharanya pak Lutfi Hakim laporan terbuka, yang masuk berapa, keluar berapa, sisanya berapa, saya kira sudah jelas. Dan sudah dimanfaatkan dengan baik,” tuturnya

Ia pun menyebut ada keanehan dalam tuduhan ini. Merujuk pada pernyataan-pernyataan dari pakar hukum, termasuk dari mantan ketua PPATK, Yunus Husein yang menilai bahwa hal tersebut tidak termasuk sebagai bentuk pencucian uang.

“Saya prihatin dengan tuduhan tersebut,” tandasnya.
















Sumber: kiblat
Share this article :

Post a Comment

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Creating Website | jejakqhaq | Mewartakan Peristiwa Di Sekitar Kita
Copyright © 05-2014. JEJAK QHAQ - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger