HABARBORNEO.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta meminta jajaran KPU Jakarta untuk menjaga netralitas. Caranya, dengan tidak mendukung salah satu kandidat yang berlaga pada Pilgub DKI Jakarta.
Imbauan itu kembali ditegaskan Bawaslu DKI menyusul ditemukannya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mendukung salah satu pasangan calon (paslon). Hal itu dilakukan oleh oknum KPPS di Kelurahan Jati Pulo, Jakarta Barat.
"Petugas KPU Jakarta Barat dan jajarannya, harus menjaga netralitas. Jangann sampai kejadian itu terulang lagi. Saat ini, petugas KPPS yang mendukung paslon, sudah mengundurkan diri," ujar Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanti kepada wartawan di sela-sela Simulasi Pengawasan Pemilu Partisipasi berbasis IT di halaman kantor Bawaslu DKI, Rabu (8/2).
"Tidak netralnya petugas KPPS tersebut, dia hadir saat kampanye paslon. Membantu proses di situ. Itu temuan Panwas Jakarta Barat. Kegiatan kampanye yang dilakukan Pak Djarot," ungkap dia.
Sementara itu, Ketua Panwaslu Jakarta Barat Puadi mengatakan, indikasi ketidaknetralan KPPS Kelurahan Jati Pulo, diketahui pada 31 Januari 2017. Pihaknya mendapati ada anggota KPPS yang mendukung paslon.
"Anggota KPPS itu ada di RT 04, 08 dan 10 RW 04, Kelurahan Jati Pulo. Mereka itukan mengaku simpatisan saat kampanye Pak Djarot. Namun harusnya KPPS tidak boleh. Atas temuan itu, kami laporkan ke KPU Jakarta Barat," tegas Puadi.
Sementara itu, Ketua KPU Jakarta Barat Sunardi Sutrisno mengatakan, pihaknya telah mendapatkan rekomendasi ketidaknetralan jajarannya. Karena itu, pihaknya langsung mengambil tindakan tegas.
"Semalam empat orang anggota KPPS tersebut langsung diganti. Anggota KPPS tidak boleh berpihak. Atau tidak netral," kata Sunardi.
Sunardi menambahkan, KPU Jakarta Barat berkomitmen menggelar pilgub dengan langsung, umum, bebas dan rahasia, serta jujur dan adil.
"Penyelenggara pemilu harus netral. Karena itu, kalau ada yang tidak netral, kami langsung tindak," pungkas dia. (dai/jpnn)
Post a Comment