HABARBORNEO.COM - Wacana sertifikasi khatib yang digulirkan Menteri Agama Lukman Hakim Syaifudin mendapatkan penolakan.
Penolakan ini datang dari Ketua Majelis Ulama (MUI) Kabupaten Kuningan KH Abdul Aziz Anbar Nawawi.
Aziz mengatakan, rencana Kementerian Agama memaksakan diri untuk memberlakukan sertifikasi khatib Jumat merupakan langkah mundur.
“Sertifikasi khatib yang akan digulirkan Kemenag pusat merupakan langkah mundur pemerintah. Menurut saya ini sangat tidak perlu,” kata Aziz saat dihubungi Radar Cirebon (Jawa Pos Group), Kamis (2/2).
Menurut Aziz, adanya rencana Menag terkait sertifikasi khatib Jumat, merupakan juga sikap ketakutan yang berlebihan pemerintah dan sangat tidak beralasan.
Menurut dia, akan lebih setuju bila pemerintah memberlakukan sertifikasi kepada khatib dalam hal kualitas khutbah, bukan sertifikasi untuk vokal atau tidaknya sang khatib.
“Kebijakan itu menurut saya merupakan ketakutan yang berlebihan dan tidak beralasan. Kalau yang disertifikasi itu kualitas saya sangat setuju, tapi kalau yang disertifikasi itu vokal dan tidaknya seorang khatib, jelas saya sangat tidak setuju,” tegasnya.
Ketua Umum Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) Kuningan ini menyarankan agar Kemenag lebih fokus kepada hal lain yang lebih penting. Sebab, baik tidaknya khatib menyampaikan khutbah yang menilai jemaah itu sendiri.
“Masyarakat kita sekarang sudah pada pintar dan bisa menilai sendiri mana yang baik dan kurang baik. Kalau ada khatib yang ngawur biasanya akan direkomendasikan masyarakat melalui DKM agar khatib tersebut tidak diberi jadwal lagi,” ujar Aziz.
Kendati demikian, Aziz mempercayakan penuh kepada Kemenag Kuningan untuk tidak terlalu serius menyikapi wacana sertifikasi khatib Jumat yang digagas pusat. Sebab di daerah, menurutnya, jumlah khatib masih kurang sehingga sangat tidak perlu adanya sertifikasi.
“Khatib-khatib kampung itu tahu akan perdamaian, persaudaraan dan ukhuwah. Soal khatib menganjurkan kondusivitas itu sudah biasa sejak dulu,” tandas Aziz. [jpnn]
Post a Comment