HABARBORNEO - Pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan yang melarang Aksi 112 menuai kritik dari beberapa kalangan.
Salah satunya Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. Dia menilai sikap Iriawan yang bernada ancaman tidak sepatutnya dilakukan.
"Bahasa yang diucapkan Pak Iriawan tidak sepatutnya dilontarkan oleh seorang Kapolda. Kata-kata bernada ancaman akan membubarkan paksa dan sebagainya justru akan menyebabkan pergolakan massa yang lebih besar untuk ikut aksi tersebut," kata Dahnil melalui pesan singkat kepada JPNN, Rabu (8/2).
Dahnil menegaskan, sebagai petinggi polisi seharusnya Iriawan tidak memahami kondisi umat beragama saat ini. Ia menganjurkan agara polisi harus lebih bisa merangkuk ormas dan para pemuka agama.
"Saya kira pernyataan Iriawan seperti kurang memahami psikologis dan antropologis umat beragama di Indonesia saat ini. Sebagai pengayom masyarakat, sudah seharusnya polisi merangkul kegiatan umat beragama dalam mencari solusi terbaik, bukan dengan mengancam," tutup Dahnil.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya melarang Aksi 112 yang akan digelar 11 Februari mendatang dengan alasan akan mengganggu masa tenang pilkada serentak khususnya di DKI Jakarta. (mg5/JPNN)
Post a Comment