Rabu (27/07/2016), Josef Benedict, Wakil Direktur Amnesty Internasional untuk Asia Tenggara dan Pasifik mengatakan, pengangkatan Wiranto sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) merupakan penghinaan terhadap hak asasi manusia (HAM).
Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, Amnesty mencatat, Wiranto mengetahui adanya pelanggaran HAM yang “meluas dan terorganisir” pada 1999, di seputar referendum Timor-Timur.
Menurut Amnesty, Komnas HAM juga menyimpulkan bahwa Wiranto memiliki tanggung jawab tertinggi atas terjadinya masalah keamanan setelah pengumuman hasil referendum.
Sebagai pemangku pemerintahan penting di bidang politik, hukum, dan keamanan, institusi yang dipegang Wiranto “mengkoordinasi banyak kementerian dan institusi negara lainnya, termasuk Kejaksaan Agung yang seharusnya sudah memerintahkan penyidikan pidana dan penuntutan berdasarkan temuan-temuan Komnas HAM”.
“Wiranto adalah figur yang telah teruji dan berpengalaman menyelesaikan berbagai penugasan di periode sangat penting, terutama di masa transisi dari era Orde Baru ke Orde Reformasi,” terang Pramono Anung seperti dilansir BBC. []
Post a Comment