Home » , , , » Aksi Ummat Islam 212 Super Damai Bukan Aksi Makar

Aksi Ummat Islam 212 Super Damai Bukan Aksi Makar

Written By habarborneo | Saturday 26 November 2016


Aksi 4 November dan rencana aksi 2 Desember 2o16, umat Islam bersatu hanya untuk satu tujuan hokum si penista Al Maidah, bukan untuk tujuan lain.

Demikian isi pesan yang tersebar di media sosial belakangan ini. Pesan ini boleh jadi membantah tuduhan sejumlah kalangan yang menyebut aksi jutaan umat Islam beberapa waktu lalu, dan rencana aksi Bela Islam III pada 2 Desember nanti terkait suku, agama, ras dan antargolongan (SARA),  dan ada upaya makar untuk menjatuhkan pemerintahan pimpinan Presiden Joko Widodo.
 
Tokoh-tokoh Islam memastikan aksi Bela Islam III pada 2 Desember 2016 adalah aksi super damai dengan niat untuk beribadah dan berdoa bersama. Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF MUI) Habib Rizieq Shihab memastikan aksi Bela Islam III aksi super damai, dan  harus berkomitmen menjaga kedamaian dan berjalan dalam koridor.

Dari tema aksi, "Bersatu dan Berdoa Untuk Negeri" sudah sangat jelas bahwa tidak ada kaitan aksi 2 Desember dengan makar. Aksi ini hanya menuntut penegkan hukum secara adil, mendesak Gubernur DKI Jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan, sebagaimana yang diperlakukan terhadap orang-orang yang melakukan penistaan agama selama ini.

Hal ini ditegaskan Juru Bicara FPI Munarman, menurutnya, aksi ditujukan untuk meminta kepolisian menahan tersangka kasus penistaan agama Ahok.  Ia memastikan aksi ini tidak akan ditunggangi kepentingan politik manapun. Rakyat cuma menuntut hukum, tidak ada niat atau motif lain.

Aksi pada 2 Desember 2016 merupakan aksi ketiga setelah aksi pertama pada 21 Oktober 2016 dan aksi kedua 4 November 2016.

Kepolisian melalui Polda Metro Jaya terlihat sedikitkhawatir. Sampai-sampai harus pakai helicopter untuk menyebarkan selebaran maklumat. Lewat seleberan itu, kepolisian mengimbau warga yang akan mengikuti aksi damai untuk mematuhi aturan yang ada.  Salah satu poin dalam selebaran itu adalah dalam menyampaikan pendapat dilarang melakukan kejahatan terhadap keamanan negara.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Polisi Tito menyebut adanya rencana makar di balik aksi demonstrasi pada 2 Desember 2016. Tak hanya itu,  Tito Karnavian juga menyatakan, aksi yang akan digelar pada 25 November diduga adanya upaya kelompok tertentu menduduki Gedung DPR RI.

Kita mengingatkan jangan ada dalam pikiran kita Presiden akan dijatuhkan. Rakyat sudah cerdas dan sangat paham bahwa jadwal demokrasi kita, pemilihan presiden adalah  lima tahun. Itulah sebabnya, respon aparat atas rencana aksi 2 Desember 2016 yang diduga ditunggangi sekelompok orang yang ingin makar dari NKRI dinilai sangat prematur.

Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mempertanyakan dugaan aksi makar di balik aksi demonstrasi 2 Desember. Ryamizard mengaku tak pernah mendengar kabar itu. Dia mengaku intelijennya juga tidak dengar adanya upaya makar itu.

Ryamizard mengingatkan, seluruh pihak tak asal melempar isu ke publik. "Kita kalau ngomong yang pasti benar, jangan sampai yang kata orang, fitnah nanti kan," kata dia.

Kita setuju dengan pernyataan Menhan tersebut.  Pejabat publik hendaknya tidak asa tuduh adanya upaya makar sebelum menemukan bukti-bukti. Seandainya ada upaya makar, sampaikan bukti-buktinya kepada publik,  mereka bisa memahaminya.  

Namun jika hanya bicara tanpa data, jangan harap publik mempercayainya, apalagi aksi 25 November dan 2 Desember itu murni untuk meminta Gubernur DKI jakarta non-aktif Basuki Tjahaja Purnama aliasAhok ditahan terkait kasus penistaan agama.

Unjuk rasa merupakan hak konstitusi setiap warga negara. Oleh karena itu, yang perlu dilakukan aparat kepolisian adalah menjaga dan memberitahu para demonstran koridor-koridor konstitusional yang menjadi hak menyampaikan pendapat baik lisan dan tulisan, lalu berdiskusi dan berdialog baik-baik.

Kita mengingatkan kepada aparat penegak hukum untuk mengawal aksi demonstrasi agar berjalan damai dan tidak melanggar konstitusi. Sebab demonstrasi tersebut bukan untuk menjatuhkan Presiden.

Tidak perlu ada kecurigaan orang akan menjatuhkan Presiden. Itu tidak mungkin. Presiden hanya bisa dijatuhkan kalau dia melakukan pasal-pasal yang menjatuhkan Presiden, seperti korupsi, tindakan pidana berat, dan lainnya.

Apapun alasannya, publik menentang pihak yang akan melakukan aksi makar. Aksi makar tak boleh ada di Indonesia.

Himbauan kita agar Umat Islam tidak terpancing ulah para provokator yang sengaja ingin membuat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini kacau balau.

Sumber: http://nasional.harianterbit.com/nasional/2016/11/24/73282/0/25/Tajuk-212-Super-Damai-Bukan-Aksi-Makar
Share this article :

Post a Comment

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Creating Website | jejakqhaq | Mewartakan Peristiwa Di Sekitar Kita
Copyright © 05-2014. JEJAK QHAQ - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger