Home » , , » Pecah Kongsi Lagi, Begini Kisruh Garuda Indonesia-Sriwijaya Air

Pecah Kongsi Lagi, Begini Kisruh Garuda Indonesia-Sriwijaya Air

Written By habarborneo | Friday, 8 November 2019


Jakarta-Perusahaan maskapai penerbangan Garuda Indonesia dan Sriwijaya Air kembali pecah kongsi. Direktur Teknik dan Layanan Garuda Iwan Joeniarto menginformasikan bahwa Sriwijaya Air tidak lagi tergabung dengan Garuda Indonesia Group. 

"Dengan berat hati, kami menginformasikan bahwa Sriwijaya melanjutkan bisnisnya sendiri,” kata Iwan Joeniarto dalam keterangan tertulis pada Kamis, 7 November 2019.

Adanya pemberitahuan ini sekaligus menandai bahwa hubungan Sriwijaya Group dan Garuda Indonesia Group, yang sebelumnya berstatus kerja sama manajemen atau KSM, kembali menjadi business to business (B to B). 


Buyarnya hubungan Sriwijaya dan maskapai pelat merah ini bukan yang pertama kali terjadi. Pada September lalu, kerja sama keduanya sudah lebih dulu retak. Namun, sempat rujuk.

Dihimpun Tempo, berikut ini lika-liku retaknya hubungan Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group.


Oktober 2018,Sriwijaya Air melaporkan beban utang perusahaan kepada BUMN yang membengkak. Utang mereka kepada PT Pertamina (Persero) Rp 942 miliar, PT GMF AeroAsia Tbk Rp 810 miliar, PT Bank Negara Indonesia Rp 585 miliar, PT Angkasa Pura II (Persero) Rp 80 miliar, PT Angkasa Pura I (Persero) Rp 50 miliar. Total utang manajemen Sriwijaya Air kala itu disebut tiga kali lipat lebih banyak dari aset. 


November 2018, Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia Group meneken kerja sama operasi atau KSO, yang selanjutnya berubah menjdi kerja sama manajemen atau KSM. Garuda Indonesia Group mengirim perwakilannya untuk menempati beberapa kursi strategis di Sriwijaya Air. 


Desember 2018, tim Garuda Indonesia Group mencatat kas Sriwijaya Air rugi Rp 1,2 triliun.
Januari 2019, manajemen Garuda Indonesia Group mencatatkan keuntungan pengoperasian Sriwijaya Air Rp 36 miliar.
Februari 2019, Sriwijaya Air mencatatkan keuntungan Rp 17 miliar, Garuda Indonesia Group melakukan penyesuaian gaji untuk karyawan Sriwijaya Air. 


Maret 2019, pemegang saham dan komisaris Sriwijaya Air menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB tanpa pemberitahuan ke direksi. RUPSLB menghasilkan keputusan mengubah anggaran dasar rumah tangga yang isinya membatasi kewenangan direksi. Pada saat itu juga, Sriwijaya Air membukukan untung Rp 20 miliar.
Juni 2019, akta RUPBLB pada Maret keluar
Juli 2019, Komisaris Sriwijaya Air Ari Akshara dan Direktur Sriwijaya Air Julaindra Nurtjahjo mundur karena rangkap jabatan di Garuda Indonesia Group.


Agustus 2019, pemegang saham mengangkat Jenderal (Purn) Jusuf Manggabarani sebagai komisaris utama dan RA Tampubolon sebagai Direktur Legal dan Kepatuhan. Sriwijaya Air juga mengangkat pelaksana tugas dan harian sehingga terjadi dualisme kepemimpinan. Saat itu, Garuda Indonesia Group menyatakan keberatan.
24 September 2019, GMF mencabut lima mesin di pesawat Sriwijaya Air.


25 September 2019, Direktur Utama Sriwijaya Air Joseph Saul mundur karena ada dualisme kepemimpinan. Kemenhub mengangkat Jefferson I Jauwena sebagai key person. Ia menjadi Plt Dirut Sriwijaya Air. Berbarengan dengan itu, Garuda Indonesia Group mencabut semua logonya di pesawat Sriwijaya Air dan Nam Air. 


29 September 2019, Direktur Quality, Safety, dan Security PT Sriwijaya Air Toto Soebandoro menyurati pemegang saham untuk menghentikan pengoperasian sementara pesawat Sriwijaya karena tidak layak terbang.


30 September 2019, dua direktur Sriwijaya Air mengundurkan diri karena surat soal keamanan operasional armada tidak digubris. Bersamaan dengan itu, pemegang saham Sriwijaya Air dan Garuda Indonesia rapat dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN. 


1 Oktober 2019, Sriwijaya Air Group dan Garuda Indonesia Group rujuk.
7 November 2019, Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group pecah kongsi lagi. Maskapai pelat merah memberikan keterangan tertulis bahwa Sriwijaya Air telah memutuskan tidak lagi tergabung dengan manajemennya. 


Sumber: Wawancara | MAJALAH TEMPO
Share this article :

Post a Comment

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Creating Website | jejakqhaq | Mewartakan Peristiwa Di Sekitar Kita
Copyright © 05-2014. JEJAK QHAQ - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger