Home » , , , » Jangan Asal Tuding Makar, Gerakan 212 Murni Gerakan Keagamaan

Jangan Asal Tuding Makar, Gerakan 212 Murni Gerakan Keagamaan

Written By habarborneo | Saturday 26 November 2016


Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk tidak berspekulasi dengan memberi pernyataan tentang adanya sinyalemen gerakan makar yang akan menunggangi rencana demonstrasi pada 2 Desember 2016 atau aksi 212.
Permintaan ini disampaikan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dan anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Salim Mengga. Mereka pun melihat kesimpulan intelijen tentang adanya tindakan merebut kekuasaan yang sah tersebut berlebihan. Pandangan senada juga disampaikan Sekretaris umum PP Muhammadiyah Abdul Muti dan mantan Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Edy Suandi Hamid.
Seperti diketahui, kelompok Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) berencana kembali menggelar aksi damai di Jakarta pada 2 Desember 2016. Rencananya, aksi yang jatuh tepat Jumat Kubro dan awal Maulid Akbar tersebut akan diisi ibadah salat Jumat, selawat, dan istigasah di sepanjang Jalan Medan Merdeka Barat hingga Bundaran Hotel Indonesia.
”Jadi, harus terukurlah pernyataan itu. Jangan belum-belum sudah dibilang mau makar. Zaman sudah berubah, kadang-kadang kalau orang punya keyakinan, dan mereka turun dengan keyakinan itu tidak bisa ditakut-takuti. Malah nanti orang semakin radikal,” ujar Fadli Zon di Gedung DPR, Jakarta.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra itu berharap, sebelum mengeluarkan pernyataan, Kapolri mendalami dan mengkroscek informasi terlebih dulu yang diterima dari intelijen. ”Jangan informasi yang masih mentah diungkap. Tapi dihayati dulu, didalami, dikroscek, kalau perlu dicegah kalau ada konstitusional. Saya kira tidak perlu diajari,” ujarnya.
Fadli Zon mengaku belum mendengar adanya rencana makar, termasuk isu menduduki gedung DPR. Dalam pandangannya, rencana menduduki DPR tidak perlu dikhawatirkan karena ada mekanisme yang harus dipenuhi pendemo jika ingin menyampaikan aspirasinya di DPR.
Dia juga mengingatkan bahwa hak menyampaikan pendapat dijamin oleh konstitusi. ”Jadi, kita serahkan ke dinamika yang ada pihak kepolisian akan bicara dengan tokoh GNPF MUI. Yang jelas, hak untuk menyampaikan pendapat dijamin konstitusi, demonstrasi dijamin konstitusi. Kita tidak ingin pelanggaran hukum dan destruktif,” ungkapnya.
Salim Mengga juga meminta intelijen di kepolisian tidak serta-merta menyimpulkan bahwa aksi yang berlangsung untuk makar. Menurut dia, curiga atau waspada tidak masalah. Tapi kalau langsung menyimpulkan adanya rencana makar, itu merupakan kesimpulan berlebihan. ”Tetapi kalau menggunakan makar maka harus sesuai dengan artinya, jangan dibuat untuk membesar-besarkan,” ucapnya.
Salim mengkhawatirkan, informasi tentang adanya rencana makar akan membuat masyarakat semakin resah. Karena itu, Salim mengimbau Kapolri lebih baik mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan seperti mengingatkan masyarakat kalau ada yang ajak mereka, mereka harus tahu untuk apa mereka diajak turun ke jalan. ”Dengan mengetahui ada mungkin indikasi mau makar, masyarakat bisa mempertimbangkan apakah akan turun jalan atau tidak,” tandasnya.
Abdul Muti juga menganggap kekhawatiran Kapolri soal upaya makar dalam aksi massa 2 Desember dinilai terlalu jauh. Dia meyakini, aksi tersebut sebatas bentuk berdemokrasi masyarakat yang ingin terus mengawal proses hukum terhadap Ahok.
”Artinya bahwa aksi 2 Desember menurut saya lebih merupakan upaya pressure saja dari sekelompok umat Islam yang menginginkan agar proses hukum Ahok dipercepat. Kalau sampai ke upaya makar, tidak sejauh itu,” ujarnya.
Edy Suandi Hamid meyakini potensi makar tidak akan terjadi karena mayoritas massa tidak menuntut ke arah sana. ”Saya kok tidak melihat ke arah itu (makar). Namun, bisa saja pikiran itu ada di segelintir orang yang bergabung. Dan, ini yang mungkin dilihat oleh intelijen keamanan. Mereka menerapkan prinsip kehati-hatian bahkan berlebihan,” katanya.
Menurut dia, jika memang polisi melihat ada indikasi ke makar, seharusnya oknum yang dimaksud langsung ditangkap. Dengan demikian, tidak menimbulkan kesan bahwa massa yang akan melakukan makar. ”Sebab tudingan makar ini bisa menyudutkan banyak pihak yang betul-betul murni ingin menegakkan hukum. Apalagi tokoh yang vokal akan aksi ini adalah tokoh yang dihormati publik,” ujar dia.
Dia lantas menuturkan, jika ditelusuri lebih awal demo ini terjadi karena pihak polisi sedari awal kurang tanggap ketika ada pengaduan tentang penistaan agama. Oleh karena itu, ujarnya, kunci agar masalah ini tidak meruncing dengan tajam maka hukum yang berkeadilan harus ditegakkan.
”Saya yakin Pak Tito punya kemampuan untuk melakukan dialog dengan para tokoh yang bisa meredam aksi agar tidak terjadi demo yang mengganggu atau mengarah pada aksi destruktif,” tuturnya.
Kemarin Tito Karnavian mengungkapkan pihaknya mendapat informasi adanya rencana aksi itu tidak lagi untuk aksi penegakan hukum, tetapi untuk kepentingan politik, yakni usaha untuk penggulingan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) atau upaya makar.
”Ada upaya-upaya rapat-rapat yang sudah kita pelajari dengan agendaagenda politik lain di antaranya upaya untuk makar,” kata Tito saat menggelar jumpa pers bersama Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo di Mabes Polri, Jakarta.
Tito menyebut manuver dimaksud dilakukan kelompokkelompok tertentu yang memanfaatkan rencana aksi demonstrasi, dalam hal ini demonstrasi 2 Desember yang digagas GNPF MUI. Siapa kelompok dimaksud, mantan kapolda Metro Jaya tersebut tidak menyebut. ”Ada kelompok-kelompok lain penunggang gelap, ada penunggang-penunggang yang ingin memanfaatkan ini untuk agenda lain dalam rangka untuk menjatuhkan pemerintah,” jelas Tito.
Dia juga mengindikasikan kelompok dimaksud ingin menduduki Gedung DPR/ MPR RI. Tito pun menegaskan jika dilakukan, langkah tersebut melanggar hukum. ”Dan kalau itu bermaksud untuk enjatuhkan atau menggulingkan pemerintah hidup termasuk pasal makar, sehingga bila itu terjadi kita akan lakukan tindakan tegas dan kita sudah mencatat kita akan lakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” jelasnya. (drw/rdp)
sumber: http://radarpolitik.com/jangan-asal-tuding-makar-gerakan-212-murni-gerakan-keagamaan
Share this article :

Post a Comment

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Creating Website | jejakqhaq | Mewartakan Peristiwa Di Sekitar Kita
Copyright © 05-2014. JEJAK QHAQ - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger