Home » , » Jadi Saksi di Sidang Ahok, Novel Bamukmin Ditanya Kata 'Pakai'

Jadi Saksi di Sidang Ahok, Novel Bamukmin Ditanya Kata 'Pakai'

Written By habarborneo | Tuesday 3 January 2017


Ketua FPI DKI Novel Bamukmin menjadi saksi pertama yang diperiksa di sidang dengan terdakwa Basuki T Purnama. Novel sempat ditanya mengenai ada tidaknya kata 'pakai' dalam laporan.

Novel yang juga tergabung Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) merupakan salah satu pihak pelapor. Dia dihadirkan sebagai saksi di persidangan, terkait poisinya sebagai pelapor itu.

Kuasa hukum Ahok, Sira Prayuna bertanya ke Novel terkait ada tidaknya kata 'pakai' dalam laporan itu. Sebagaimana diketahui kata 'pakai' sempat jadi perbincangan setelah muncul anggapan awal Ahok menyatakan 'dibohongi Al Maidah 51'. Padahal dalam rekaman yang utuh berbunyi 'dibohongi pakai Al Maidah 51'.

Sira bertanya dengan landasan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Novel yang menurut Sira tidak mencantumkan kata 'pakai.

Ketua Majelis Hakim Dwiarso juga ikut menanyakan ke Novel mengenai ada tidaknya kata 'pakai' dalam laporan itu. 

"Mau ada kata pakai atau tidak, faktanya adalah penodaan agama," kata Novel.

Soal pemakaian kata 'pakai' ini pernah menjadi perbincangan. Namun akhirnya polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka penistaan agama dan kasusnya bergulir ke persidangan hari ini.


(fjp/fjp)


sumber: detik
Share this article :

Post a Comment

Popular Posts

Blog Archive

 
Support : Creating Website | jejakqhaq | Mewartakan Peristiwa Di Sekitar Kita
Copyright © 05-2014. JEJAK QHAQ - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger